Kapolda Metro Jaya Tegaskan Penggunaan Gas Air Mata Saat Aksi BEM UI Harus Seizin Pimpinan

Rabu, 02 September 2026 | 20:35 WIB

Bagikan:
Ilustrasi gas air mata saat demo (Foto: suara.com)

Jakarta (AsiaNews24) - Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa personel kepolisian tidak diperbolehkan menggunakan gas air mata secara sembarangan saat mengamankan aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di kawasan Bundaran HI, Jakarta.


Penggunaan gas air mata, menurut Kapolda, hanya dapat dilakukan apabila telah mendapat perintah langsung dari pimpinan. Aparat juga diminta untuk tetap menjalankan pengamanan secara terukur dan menghindari tindakan yang tidak diperlukan.


Selain itu, pihak kepolisian mengimbau para peserta aksi agar menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak mudah terprovokasi. Demonstrasi tersebut membawa sejumlah tuntutan, termasuk desakan untuk menurunkan harga serta menghentikan praktik militerisme.


Pengamanan dilakukan untuk menjaga agar kegiatan penyampaian pendapat tetap berlangsung dengan aman dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Bagikan:
KOMENTAR

TERKINI

 
Asia News 24 - ALL RIGHTS RESERVED